Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SITU | yang masih berlaku | TDP | Yang masih berlaku | SBU | Jasa survey permukaan tanah (SP 303) dan Jasa Pembuatan Peta (SP 304) | IUJK | Yang masih berlaku |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Tenaga Ahli 1. Ketua Tim minimal S2 Jurusan Planologi memiliki SKA Ahli Madya Perencanaan Wilayah dan perkotaan dengan pengalaman di bidang pemetaan kawasan dan sistem informasi geografis selama 5 Tahun. 2. Ahli pemetaaan teritris berpendidikan S1 jurusan geodesi memiliki SKA ahli Madya geodesi dan memiliki sertifikatsk ISI pengalaman dibidangnya selama 4 Tahun, memiliki sertifikat SIG. |
Tenaga Teknis Tenaga pendukung Surveyor pendidikan D3 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 2 Tahun. Operator komputer CAD Pendidikan S1D3D3 Informatika komputer, Tenaga Lokal . |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan memiliki kemampuan menyediakan fasilitas peralatan dan perlengkapan untuk menyelesaikan pekerjaan jasa konsultasi ini |
Pengalaman Pekerjaan Memperoleh paling sedikit 1 pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. Kriteria Penilaian untuk Pengalaman adalah a. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dengan bobot 45 persen, Pekerjaan sejenis yaitu Pemetaaan Batas Wilayah. b. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis yang pernah diselesaikan dengan nilai pekerjaan yang akan dikompetisikan dengan bobot 40 persen. c. Pengalaman Pekerjaan pada lokasi yang sama pada tingkat Kabupaten atau Kota - Pengalaman di lokasi Kota Sabang dengan bobot 10 persen. d. Domisili Perusahaan Induk tingkat Provinsi atau Kabupaten atau Kota dengan bobot 5 persen. |
Badan usaha yang bersangkutan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya |
Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha Mikro, Usaha Kecil serta koperasi kecil |
Salah satu dan atau semua pengurus badan usaha tidak masuk dalam Daftar Hitam |